Rabu, 18 Januari 2012
Garut Utara Siap Jadi Kabupaten
Garut Utara Siap Jadi Kabupaten
Limbangan.MK
MENYUSUL setelah pemasangan beberapa spanduk di tempat-tempat strategis, kini tim pemekaran Garut Utara (Gatra) tengah mencari dukungan dari tokoh tokoh masyarakat setempat. Mereka menargetkan, tahun 2017 mendatang, wilayahnya sudah menjadi kabupaten otonom. Pembentukan tim tersebut dipelopori beberapa orang aktivis asal Gatra, sehingga Selasa (10/1), telah terbentuk panitia kecil pemekaran.
Dalam kesempatan itu, mereka berkomitmen menggelembungkan isu pemekaran Garut Utara hingga ke tingkat pusat. Mereka mengklaim, telah mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan termasuk tokoh ulama setempat.
Salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Limbangan yang juga mantan anggota DPRD Garut, Drs. Rd. Aas Kosasih, M.Si menyatakan komitmennya untuk bergabung dalam panitia pamekaran Garut Utara. Dia menilai, dari sisi historis dan potensi daerah Garut Utara sudah layak untuk dimekarkan. Bahkan dirinya mendapat dukungan dari para tokoh.
" Saya siap bergabung dan berjuang sampai titik darah penghabisan guna terwujudnya Kabupaten Garut Utara yang mandiri dan mempunyai jati diri tersendiri sebagai Kabupaten yang berkemajuan, demokratis dan religious,” ujar Aas.
Saat ditemui di Kampung Sukadana, Desa Cigagade, Kecamatan Limbangan, mengatakan, pembentukan tim presidium dan tim komite pemekaran Garut Utara dipandang urgen jika dilihat dari kesiapannya. Bukan hanya Garut Selatan, Gatra sendiri siap berdiri sendiri.
Sebelumnya, tahun 1997 lalu, Garut Utara, khususnya Limbangan, pernah ditawarkan untuk bergabung dengan Kab. Bandung Timur. Mereka memandang, Garut Utara memiliki potensi luar biasa khususnya di bidang ekonomi. Betapa tidak, sebagai lintasan utama jalur Nasional, menjadi modal utama untuk pengembangan ekonomi.
Mengacu hal tersebut, Garut Utara sudah layak untuk dimekarkan. Selain infrastruktur telah memadai, juga sumber daya manusia (SDM) juga sudah sangat mencukupi. “ Beberapa factor penunjang itu, Gatra sudah layak menjadi Kabupaten,” tambah Aas.
Ketua Panitia Kecil Pembentukan Garut Utara, Drs. Rd. Sesep Kohar, M.Pd, menyatakan akan terus memperjuangkan pembentukan Kabupaten Garut Utara. Dia menargetkan, akhir tahun 2014 atau paling lambat tahun 2017 Gatra sudah berdiri sendiri.
Untuk merealisasikan pemekaran tersebut, dibutuhkan waktu yang cukup panjang. Karenanya, tim presidium dan tim komite yang rencananya dibentuk akhir Febuari mesti sabar dan istiqomah serta ulet dalam mewujudkan cita-cita mulia tersebut.
Artinya, kita tidak perlu tergesa-gesa agar segera di syahkan Kabupaten Garut Utara, yang terpenting saat ini prosesnya ditempuh sesuai aturan yang berlaku dan insya Allah untuk pengajuannya akan di lakukan pada tahun 2012, tandas Sesep.
Hal senada disampaikan tokoh pemuda Kecamatan Cibatu, Aep Saepudin S.Ag. Menurutnya, Pemekaran Garut Utara mesti menjadi prioritas utama bagi Pemerintah Kabupten Garut. Itu semua berdasarkan UU. N0. 32/2004, telah
diatur untuk terbentuknya suatu Kabupaten. Dimana persyaratan minimal memiliki 5 hingga 7 Kecamatan. Semenatara Gatra memiliki 11 kecamatan.
Berdasarkan letak geografis memiliki aspek penunjang yang sangat strategis dibidang perekonomian karena memiliki arus lalu lintas yang bisa menghubungkan antar provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali . Demikian pula kalau dilihat dari aspek sejarah Garut Utara (Limbangan) telah memberikan andil besar dalam pendirian kabupaten Garut.
Panitia Pemekaran Kab. Garut dimotori, Drs. Rd. Sesep Kohar, M.Pd (Ketua), Dede Nurochim, Aay Sarif Hidayat (Wakil Ketua), Sekertaris, Uu Amarullah, Wakil Sekertaris, Budi Hermawan, Aas Syafei dan Bendahara Aep Saepudin, S.Ag serta anggotanya terdiri dari Ahmad Sadili, R. Didan MR, Nurman Saepudin dan Agus Abdurohman. Sementara selaku Penasihat ,KH. Drs. Rd. Amin Muhyidin, H. Rd. Holil Aksan, Rd. Aas Kosasih, M.Si dan Jenal Miftahudin.
CK
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar