Senin, 27 Februari 2012

Kades Lima Kecamatan Segel Proyek Karaha Bodas


Kades di lima Kecamatan Segel Pompa Air Proyek Karaha Bodas
Garut MK.
Sebanyak 50 Kades Beserta para warga Di 5 Kecamatan di antaranya kec.pangatikan,kec.sukaweuning,kec.karangtengah,kec.wanaraja dan kec.sucinagara Yang ada Di Kabupaten Garut mendatangi sumber air yang berada Di Wilayah Desa Suka Hurip Kec.Pangatikan minggu (26/2),mereka melakukan aksi penyegelan sumber air yang diperuntukan untuk pengeboran exprorasi panas bumi.yang dilakukan oleh pihak pertamina.
Menurut Kordinator aksi H.Asep yang juga seorang kepala desa Babakan Loa Kec.Pangatikan dengan di dampingi Kepala desa Sukahurip Ayiyana.mengatakan aksi ini terpaksa dilakukan karena tidak adanya kordinasi dengan kepala desa setempat,sedangkan saluran air tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat desa sukahurip untuk kebutuhan hidup sehari hari dan juga untuk pengairan sawah,baik desa sukahurip maupun desa desa yang lainnya yang berada di 5 kecamatan.
Selain melakukan aksi penyegelan air,para kades dan warga juga melanjutkan aksinya dengan memasang patok tapal batas antara kab.Garut dan Kab.Tasikmalaya,dengan acuan batas Batu Gede ,hal ini berdasarkan atas petunjuk dari para sesepuh dan tokoh tokoh masyarakat yang mengetahui asal usul sejarah tapal batas antara Kab.Garut Dan Kab Tasikmalaya,diantaranya H.Adang Mantan Kepala desa sukamenak,H.Uti,Ali,Mion,Bandi,Idu,Ohi.yang merupakan tokoh masyarakat desa sukahurip juga ada Een,Suheli Dan Ceng Muksin Tokoh masyarakat desa sukamenak.
Aksi penyegelan ini akan terus dilakukan sebelum ada penyelesaian dengan pihak pihak terkait baik dari pemerintah kab.Garut maupun pertamina.namun apabila aksi ini tidak secepatnya ditanggapi,maka aksi ini akan digelar lebih besar lagi,bahkan kolam yang sekarang digunakan untuk penunjang pengeboran akan kami tutup"tutur asep.
Hal senada dikatakan oleh ketua Karang Taruna Kecamatan Karangtengah.Cep Dedi Setiawan."bahwa para kepala desa dan warga mendukung adanya proyek explorasi tersebut,namun harus sesuai dengan prosudernya,salah satunya pihak pertamina seharusnya meminta izin terlebih dahulu kepada kepala desa sukahurip yang berwenang memberikan izin"katanya,ditambahkan cep dedi,selain izin pihak pertamina seharusnya menunggu penyelesaian dahulu permasalahan tapal batas antara kab.Garut dengan Kab.Tasikmalaya yang selama ini menjadi permasalahan"tambahnya.
Kades sukahurip ayiyana beserta warganya akan terus memperjuangkan sebagian wilayahnya yang telah diakui sebagian oleh kab.Tasikmalaya."saya beserta warga akan berjuang sampai titik darah penghabisan sebelum ada perhatian dari pemerintah kab.Garut,dan kami bukan berjuang hanya untuk desa sukahurip saja melainkan untuk kepentingan warga garut"tandasnya.

                                                                                                                                                Den's

0 komentar:

PENGUNJUNG BLOG SAYA