Jumat, 11 Mei 2012
MAPOLSEK CIBATU SITA KENDARAAN RODA DUA HASIL KEJAHATAN
Panit Dua Aipda Heri,Panit Satu Dani Kristian,Ketua PWI Zaenal.
Garut.MK
Kurang dari 24 jam tim Reserse Polsek Cibatu yang dipimpin oleh Panit Satu. Aiptu.Dani Kristian didampingi Panit Dua.Aipda. Heri Andiana bekerja sama dengan Mapolsek Cibalong mampu menemukan barang bukti kendaraan roda dua merk Yamaha Mio yang sempat dicuri dari tangan Taufik Maulana di daerah Cibalong Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Heri,kejadian ini berawal dari adanya laporan korban yang bernama Taufik Maulana warga desa Padasuka yang kehilangan kendaraan roda dua ke MAPOLSEK Cibatu Kamis (10/5).korban kehilangan dengan cara penipuan yang bermodus meminjam motor dengan alasan mengambil uang untuk jual beli rumah yang telah disepakati antara keluarganya dan penipu.
Setelah mendapat laporan kami segera bergerak dan mendapat informasi bahwa barang bukti tersebut telah berada di daerah Cibalong Kab.Tasikmalaya.”atas perintah KAPOLSEK ,kami beserta Team langsung menuju kesana”ujarnya.dengan dibantu petugas Kepolisian POLSEK Cibalong kami dapat menemukan barang bukti sepeda motor tersebut.
Meskipun merasa puas dengan ditemukannya barang bukti sepeda motor,Heri menyayangkan dengan tidak tertangkapnya pelaku penipuan tersebut “pelaku melarikan diri saat mencium kehadiran kami”pungkas Heri.(Dens)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar