Kamis, 16 Agustus 2012

Koordinator Kabupaten (korkab)BLM-P Kab.Garut Lakukan Pungli



Garut.MK
  Penyaluran Bantuan Langsung Masyarakat Perumahan ( BLM-P ), bagi masyarakat yang terkena musibah Bencana Gempa beberapa tahun yang lalu di Kab. Garut, Tahap III, ternyata sarat dengan permasalahan. Seperti halnya yang terjadi Di Desa Sukamenak, Kec. Wanaraja,Selain di Kecamatan Wanaraja yang menjadi salah satu Barometer dan sample studi kasus, ternyata di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana (BPBD), Kab. Garut juga banyak oknum yang kerap melakukan pungutan dari setiap Kelompok Masyarakat (POKMAS). Yang lebih mengejutkan lagi Koordinator Kabupaten (Korkab), yang di pegang Apar Ishak, melakukan pungutan hampir keseluruh Koordinator Pokmas, dengan jumlah besaran angka yang cukup pariatif.

   Bukan saja dari dana BLM saja, tetapi Koordinator Kabupaten juga, melakukan pungutan terhadap Bantuan Jaminan Hidup (Jadup), yang diterima oleh penerima. Jika dihitung secara kasat mata, seperti yang sesuai data yang ada, ternyata Korkab, mendapatkan dana hampir mencapai puluhan juta rupiah. Hal itu di lakukan hampir seluruh kecamatan yang menerima bantuan gempa.

 
Menurut Sekjen LSM Forko Pusaka R.Taufiq Akbar Modus yang dilancarkan oleh seorang Korkab, adalah dengan dalih biaya penandatanganan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Penggunaan Anggaran, dengan jumlah nominal angka 10 ribu rupiah/penerima.

   Seperti yang di ungkapkan salah satu Fasilitator yang enggan di sebutkan namanya Kepada LSM Forko Pusaka, dirinya merasa kebingungan untuk melakukan penandatanganan SPJ, soalnya harus menyediakan Anggaran. Bukan itu saja tetapi pihak TPK juga meminta jatah,” begitu juga dengan Oknum BPBD “tegas Sekjen Forko Pusaka.

Menurut pengakuan Fasilitator tersebut, seharusnya Korkab, TPK, dan Sraf BPBD tidak layak meminta imbalan untuk pengurusan SPJ karena mereka telah memiliki upah Honor sendiri, “kenapa mesti melakukan pungutan di lapangan”tambahnya.

Untuk menyikapi temuan ini,LSM nya akan melakukan Investigasi kesetiap penerima bantuan dengan mengerahkan anggotanya guna mendapatkan data yang lebih akurat lagi,karena menurutnya hal ini telah merupakan tindakan yang melawan hukum”pungkas R.Taufiq.(Dens)

0 komentar:

PENGUNJUNG BLOG SAYA