Rabu, 27 Juni 2012

Bantuan Langsung Masyarakat Perumahan (BLM-P) Desa.Sukamenak Diduga Banyak penyimpangan


Garut.MK
Ayat dan Kusmana salah satu Warga Desa.Sukamenak
            Bantuan Langsung Masyarakat Perumahan (BLM-P) atau lebih dikenal dengan sebutan Duit Gempa (Dugem) di Desa. Sukamenak Kec.Wanaraja disinyalir banyak terjadi penyimpangan dan penyelewengan yang dilakukan oleh beberapa Ketua Kelompok Masyarakat (POKMAS).diantaranya  pemotongan oleh Kades AA tatang sebesar 1 Juta/warga serta penyalahgunaan data penerima.demikian disampaikan oleh salah satu masyarakat warga kampung Tajursela kepada MK belum lama ini.
            Ayat Bin sule (45) mengatakan,banyak terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh beberapa ketua pokmas yang menyerahkan bantuan bukan kepada yang berhak mendapatkannya,diantaranya Pokmas Jati yang diketua oleh Saudara Oman wilayah Rw 01.dalam data penerima terdapat nama saudara Ojo,namun entah kenapa sampai saat ini Ojo tidak pernah menerima bantuan tersebut,malahan diberikan kepada saudara Omid yang notabene tidak ada dalam daftar penerima,sedangkan Ojo hanya menerima Rp.100.000 saja.”itu kan sudah melanggar hukum”ujar ayat.sementara itu
Untuk Pokmas Sukamenak 1 yang diketuai Saudara Hadri lanjut ayat,ada salah satu  penerima bantuan yang terdapat dalam data yang bernama Upon,dalam pelaksanaannya Upon hanya menerima Rp.1.000.000.”itupun saat pembagian termen yang ke 2,untuk termen ke 1 nya Upon hanya menerima Rp.100.000 juga”tutur nya
            Ayat menambahkan,untuk Pokmas Alba dan Pokmas Sukamenak 6 yang diketuai saudara Usup dan Isak ,ada 2 nama yang sama yaitu Saudara Isak warga Sindanglaya Ds.Sukamenak yang salah satunya Fiktif,namun karena banyak dipertanyakan oleh warga masyarakat,dana bantuan tersebut dibagikan ke semua warga yang ada di kampung tersebut.”apabila ditelusuri masih banyak penyimpangan lainnya”kata ayat.
            .
            Lain lagi yang dikatakan Kusmana (39) warga Kp.pependak,menurutnya selain penyimpangan dan penyelewengan dana gempa ,masih banyak lagi penyelewengan yang dilakukan oleh aparat desa,terutama oleh Kepala Desa Sukamenak.”salah satunya beras raskin dan penjualan aspal bantuan tahun 2010 serta bantuan untuk masjid “katanya.
            Oman Ketua Pokmas Jati ketika ditemui Mk dikediamannya mengakui adanya kejadian tersebut,Oman berkilah bahwa bantuan untuk saudara Ojo diserahkan kepada saudara Omid dengan alasan saudara Omid lebih layak menerimanya daripada saudara OJo.”itupun saya lakukan atas hasil musyawarah dengan masyarakat”kilahnya.
Oman juga mengakui adanya pemotongan dana oleh kepala desa Sukamenak AA Tatang.sebesar 1 Juta/warga yang  dilakukan saat pencairan termen pertama.menurut penuturan Oman,dana itu di potong di kantor desa usai pengambilan dari bank,sebelum dibagikan kepada penerima bantuan, para ketua pokmas menyerahkan dana tersebut kepada Kades Aa di kantor desa,lalu dana tersebut dikembalikan kepada ketua pokmas namun telah berkurang dengan rata – rata Rp 1 juta/warga.Namun sangat disesalkan ketika masalah ini akan kami tanyakan kepada kepala desa Sukamenak AA tatang,sangat sulit ditemui baik di kantor maupun di rumahnya bahkan No Hp yang biasa dihubunginya pun mati.
Kini Ayat dan Kusmana beserta warga masyarakat meminta kepada aparat hukum untuk segera menyeret para pokmas dan kepala desa Sukamenak guna mempertanggungjawabkan segala perbuatannya yang menurut warga telah terindikasi adanya tindak pidana dalam pembagian dana bantuan bagi masyarakat tersebut.(Dens/H.Sugiman)

0 komentar:

PENGUNJUNG BLOG SAYA